YOGYA (KRjogja.com) - Kendati pengoperasian Zona Hijau sebentar lagi akan diterapkan oleh Pemerinah Kota (Pemkot) Yogyakarta, namun masih banyak warga kota ini yang belum memahami peraturan baru ini utuh. Hal tersebut dibenarkan Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Purnomo Rahardjo saat dihubung KRjogja.com, Sabtu (5/12).
Diterangkannya, Zona Hijau merupakan tempat khusus pemberhentian bagi pengguna sepeda di tiap persimpangan jalan yang memiliki trafic light, tepat dibelakang zebra cross. Saat ini Pengadaan zona ini memang baru terdapat di perempatan kantor pos besar dan perempatan Gondomanan. Namum pihaknya berjanji, pada tahun 2010 dipastikan di tiap persimpangan jalan sudah terdapat zona tersebut.
"Penerapan zona ini nantinya juga akan dibarengi dengan pemasangan stopline atau garis berhenti. Ini berlaku seperti fungsi rambu lain yang harus ditaati para pengguna jalan. Karena masih dalam tahapan sosialisasi, maka belum ada hukuman tertentu. Namun jika sudah ada aturannya, maka yang melanggar akan diberi sanksi layaknya tilang," terangnya.
Ditambahkannya, penerapan zona hijau ini baru satu-satunya ada di DIY. Untuk jumlah seluruh persimpangan yang nantinya akan dibuat zona hijau, yakni sebanyak 60 persimpangan.
Komentar tantang wacana Zona Merah pun langsung mengundang banyak reaksi dari para pengguna jalan. Aulia misalnya, salah satu pengguna kendaraan bermotor ini mengaku tidak mengetahui jika area berwarna hijau yang ada di beberapa titik jalan tersebut merupakan zona untuk pemberhentian sepeda. "Tidak tahu ini untuk apa. Saya pikir hanya penghias jalan saja," ujarnya ketika ditemui di perempatan jalan Gondomanan Yogyakarta.
Diakui Aulia, dirinya juga belum pernah mendengar jika nantinya akan ada aturan yang mengharuskan pengguna kendaraan bermotor untuk berhenti di belakang zona tersebut. "Saya malah belum tahu kalau yang berhenti di zona ini selain sepeda nantinya akan ditilang. Saya lihat pengguna jalan lain juga masih benyak yang berhenti di zona ini kok. Jadi kalau ketilang ya bareng-bareng," katanya enteng.
Tak jauh berbeda, pengguna jalan lain, Niarasti juga mengungkapkan hal yang sama. Dirinya juga baru hari ini mendengar mengenai aturan Zona Hijau. Menurutnya, ini merupakan langkah positif yang ditempuh PEmkot Yogyakarta untuk melindungi para pengguna sepeda di jalan raya. Namun, efektifitas dan fungsinya masih dipertanyakan.
"Bagus juga kalau ada seperti ini. Tapi prakteknya mungkin agak susah karena biasanya pengguna sepeda itu lebih sedikit. Dan kebanyakan kendaraan bermotor lebih cepat untuk mencapai area ini jika dibandingkan sepeda. Sehingga sama saja, yang pakai sepeda tetap berada di belakang pengguna kendaraan bermotor," ungkapnya. (Ran)
sumber : http://www.krjogja.com/krjogja/news/detail/10730/Zona.Hijau.Masih.Bingungkan.Warga.Yogyakarta..html